Sejarah Singkat RSUD Kepahiang



Sejarah terbentuknya Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang dimulai dengan terbentuknya Kabupaten Kepahiang berdasarkan UU No. 39 Tahun 2003 yang diresmikan oleh Mendagri di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2004. Kemudian Keputusan Menteri Kesehatan No. 240/MENKES/SK/IV/2006 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. RSUD Kepahiang yang merupakan peningkatan dari puskesmas perawatan Kepahiang dibangun atas inisiatif Gubernur Bengkulu Bapak Hasan Zen melalui dana Proyek DHS-ADB propinsi Bengkulu tahun 2004. Gedung Puskesmas Perawatan Kepahiang yang menjadi cikal bakal Rumah Sakit Umum Daerah Kepahiang mulai dibangun pada tahun 2003 melalui Dana DHS-ADB Provinsi Bengkulu, selesai tahun 2004 dan diresmikan pada tanggal 26 Agustus 2004 oleh Gubernur Bengkulu pada waktu itu, Bapak Hasan Zen. Beliau jugalah yang menjadi inisiator dibangunnya gedung tersebut. Meskipun Gedung Puskesmas Perawatan Kepahiang telah selesai dibangun tahun 2004, dan pelayanan sebagaimana layaknya rumah sakit telah berjalan, namun secara resmi RSUD Kepahiang baru ditetapkan sebagai RSUD Kelas D pada tanggal 17 April 2006 berdasarkan SK Menkes RI Nomor: 240/Menkes/SK/IV/2006.

RSUD Kepahiang merupakan Rumah Sakit milik Kabupaten Kepahiang yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 22 Tahun 2005 tentang Kelembagaan RSUD Kepahiang. Mulai tahun 2010 pihak manajemen Rumah Sakit telah memperjuangkan peningkatan standar pelayanan Rumah Sakit melalui peningkatan Kelas Rumah Sakit dari Kelas D menjadi Kelas C, melaksanakan Akreditasi Rumah Sakit, serta Peningkatan Standar pelayanan kesehatan. Untuk itu, pada tanggal 28 November 2012 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepahiang telah terakreditasi sebagai rumah sakit Kelas D ( terakreditasi ) dengan nomor akreditasi KARS-SERT/ 154 /XI/ 2012, telah merelokasi RSUD Kepahiang yang sudah dilaksanakan sejak januari 2013 dan berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.03/I/0198/2013 tanggal 29 Januari 2013 tentang Penetapan Kelas RSUD Kepahiang Provinsi Bengkulu telah ditetapkan menjadi RS Kelas C.

Pada tanggal 01 Desember 2016 Rumah sakit Umum Daerah kepahiang telah memenuhi standar Akreditasi Rumah Sakit dan dinyatakan Lulus tingkat Perdana dengan nomor Kars-SERT/241/XII/2016 dan pada tanggal 17 oktober 2019 dengan nomor ; KARS-SERT/1065/X/2019 telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit dan dinyatakan lulus tingkat Utama.
Perkembangan pengelolaan Rumah Sakit, baik dari aspek manajemen maupun operasional sangat dipengaruhi oleh berbagai tuntutan dari lingkungan, yaitu antara lain bahwa Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, dan biaya pelayanan kesehatan terkendali sehingga akan berujung pada kepuasan pasien. Tuntutan lainnya adalah pengendalian biaya. Pengendalian biaya merupakan masalah yang kompleks karena dipengaruhi oleh berbagai pihak yaitu mekanisme pasar, tindakan ekonomis, sumber daya manusia yang dimiliki (profesionalitas) dan yang tidak kalah penting adalah perkembangan teknologi dari Rumah Sakit itu sendiri.